Kumba, Ruteng, Manggarai

Foto: Pastor Paroki St. Mikael Kumba RD Kornelis Hardin berfoto bersama para pengurus dan utusan anggota 7 Kelompok atau Komunitas Kerasulan Rohani yang berkarya di Paroki Kumba saat acara Temu Persaudaraan di Ruang Rapat DPP, Jumat pagi, 26 Juni 2026. (Foto: KOMSOS PSMK)

PAROKIKUMBA.ORGSebuah acara menarik diadakan di Paroki Santu Mikael Kumba. Tujuh kelompok atau organisasi kerasulan rohani yang ada di paroki ini bertemu dalam kegiatan bertajuk Temu Persaudaraan bersama Pastor Paroki St. Mikael Kumba RD Kornelis Hardin dan Vikaris Parokial RD Max Haber. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat DPP yang terletak di sisi timur Gereja Kumba, Jumat pgi, 26 Juni 2026.

Pada acara ini hadir pula Ketua Pelaksana DPP Kumba Jeman Agustinus, Ketua Rumpun Pastoral Pengudusan Kornelis Edas, dan Ketua Seksi Komunitas Rohani dan Devosi Umat DPP Kumba Maria Midas. Dalam suasana persaudaran, pertemuan ini diikuti para pengurus dan anggota 7 kelompok kerasulan rohani yang selama ini terdaftar resmi dan berkarya di Paroki Kumba. Ada juga ada para pembimbing rohani.

Pengurus dan utusan anggota dari 7 kelompok kerasulan rohani yang berkarya di Paroki Santu Mikael Kumba saat sedang menyimak pemaparan materi yang disampaikan dalam acara Temu Persaudaraan dengan Pastor Paroki dan Vikaris Parokial di Ruang Rapat DPP. Jumat pagi, 26 Juni 2026. (Foto: KOMSOS PSMK)

Tujuh kelompok rohani yang mengikuti kegiatan ini, yakni Legio Mariae, Perserikatan Maria Ratu Segala Hati (PMRSH), Komunitas Tritunggal Mahakudus (KTM), Kerahiman Ilahi, Gerakan (Imam) Maria, Sahabat Kebijaksanaan, dan kelompok Hati Kudus. Acara diawali dengan menyayikan bersama Lagu Tahun Sinodal dan Doa Tahun Sinode IV Keuskupan Ruteng.

Sesi pertama dibuka dengan presentasi tentang selayang pandang sejarah kelompok-kelompok kerasulan rohani ini masuk di Paroki Kumba, berikut jumlah keanggotaan setiap komunitas itu, pembimbing rohani, dan karya-karya kerasulan yang telah dan rutin dilaksanakan selama ini. Kesempatan ini juga menjadi ajang perkenalan dan saling menimba informasi, inspirasi berkarya, dan semangat kebersamaan dalam pelayanan.

Pastor Paroki St. Mikael Kumba RD Kornelis Hardin saat menyampaikan sambutan membuka kegiatan Temu Persaudaraan 7 kelompok kerasulan rohani di Ruang Rapat DPP kompleks Gereja Kumba, Jumat, 26 Juni 2026. Dari kiri ke kanan : Ketua Pelaksana DPP Jeman Agustinus, Pastor Paroki RD Dino, Vikaris Parokial RD Max Haber, dan Ketua Seksi Komunitas Rohani Maria Midas. (Foto: KOMSOS PSMK)

Pastor Paroki Kumba RD Kornelis Hardin saat membuka kegiatan ini mengatakan, kehadiran kelompok-kelompok kerasulan rohani di Paroki Kumba bukanlah sekedar wadah berkumpul, namun menjadi wadah partisipasi umat beriman dalam perutusan Gereja. “Setiap orang beriman dipanggil untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan dan misi Gereja. Keberadaan kelompok rohani merupakan partisipasi dalam misi kerasulan Gereja,” ujar RD Dino.

Memperkuat Kesatuan dengan Gereja

Vikaris Parokial Paroki Kumba RD Max Haber dalam pemaparannya mengisi sesi pertama menjelaskan, kelompok kerasulan rohani memiliki dasar teologis, yuridis, dan pastoral. Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, yakni Lumen Gentium menegaskan bahwa seluruh umat beriman, berkat baptisan, mengambil bagian dalam tugas Kristus sebagai imam, nabi, dan raja.

Agustinus Pen, perwakilan pengurus kelompok kerasulan rohani PMRSH sedang meyampaikan informasi gambaran tentang keanggotaan dan karya kerasulan PMRSH di tengah umat Paroki Kumba dalam acara Temu Persaudaraan 7 kelompok kerasulan rohani dengan Pastor Paroki Kumba di Ruang Rapat DPP. (Foto: KOMSOS PSMK)

“Kelompok-kelompok rohani lahir dari panggilan bersama umat Allah untuk bertumbuh dalam kekudusan dan melaksanakan perutusan Kristus di tengah dunia. Lumen Gentium melihat Gereja sebagai persekutuan (communio). sehingga setiap kelompok rohani harus menjadi sarana yang memperkuat kesatuan dengan Gereja dan bukan berjalan sendiri-sendiri,” tutur RD Max.

Lumen Gentium, lanjut RD Max, juga menyiratkan bahwa kelompok rohani yang baik adalah kelompok yang membantu anggotanya semakin kudus, semakin mencintai Gereja, semakin setia kepada ajaran iman, dan semakin aktif dalam misi evangelisasi. “Tujuan akhirnya bukan kebesaran organisasi, melainkan pertumbuhan iman umat dan kemuliaan Allah,” ujarnya.

RD Max menambahkan, Kitab Hukum Kanonik (KHK) dalam Kanon 298-329 menjelaskan bahwa dalam Gereja terdapat berbagai organisasi umat beriman, baik yang terdiri dari awam, klerus, maupun gabungan keduanya. Tujuannya yakni mengembangkan kehidupan kristiani yang lebih sempurna, memajukan ibadat, melakukan evangelisasi, karya amal kasih, dan meresapi dunia dengan semangat Injil.

“KHK juga menegaskan bahwa semua kelompok umat beriman berada di bawah pengawasan Gereja agar kemurnian iman dan moral tetap terjaga. Paus Yohanes Paulus II dalam Anjuran Apostolik Christideles Laici menegaskan bahwa banyaknya kelompok dan gerakan dalam Gereja merupakan karunia Roh Kudus yang perlu diuji dan dibedakan agar sungguh melayani persekutuan dan misi Gereja,” ucap RD Max.

Maria Yosefina Rebian Ketua Legio Mariae Kuria Bunda Penebus Paroki Kumba saat sedang menyampaikan informasi tentang sejarah dan karya kerasulan anggota Legio Mariae di tengah umat Paroki Kumba dalam acara Temu Persaudaraan semua komunitas kerasulan rohani bersama Pastor Paroki Kumba. (Foto: KOMSOS PSMK)

Mewaspadai Praktik Menyimpang

Di akhir presentasinya, RD Max juga menyinggung praktik-praktik menyimpang dalam kelompok-kelompok atau organisasi rohani yang perlu diwaspadai agar umat dapat membedakan mana praktik yang sesuai dan mana yang perlu dikoreksi. Praktik-praktik menyimpang itu, antara lain sikap eksklusif dan merasa paling benar, ketergantungan  berlebihan pada pemimpin, mengabaikan kehidupan sakramental Gereja, dan penafsiran Kitab Suci yang tidak sesuai ajaran Gereja.

Pengurus kelompok kerasulan rohani Hati Kudus yang dibimbing oleh para Suster Kongregasi Katekis Kudus (SCSC) sedang memberikan gambaran tentang sejarah, keanggotaan, dan karya kerasulan mereka dalam acara Temu Persaudaraan 7 komunitas kerasulan rohani di Ruang Rapat DPP Kumba. (Foto: KOMSOS PSMK)

Selain itu, ada juga praktik menyimpang yang lain, seperti klaim wahyu, nubuat, atau karunia luar biasa tanpa discernment Gereja, fanatisme terhadap devosi tertentu, kurangnya transparansi dalam pengelolaan dana, tekanan psikologis terhadap anggota, mengisolasi anggota dari keluarga atau komunitas Gereja, dan mengutamakan pertumbuhan organisasi daripada pertumbuhan iman.

“Setiap komunitas atau kelompok rohani dipanggil untuk hidup dalam persekutuan dengan Gereja, setia pada ajaran iman, serta menghasilkan buah kekudusan dan kerasulan demi pembangunan Tubuh Kristus,” kata RD Max. Dalam pertemuan ini juga diisi dengan dialog dan sharing iman pengurus dan anggota kelompok kerasulan rohani. Selain itu disepakati pula sejumlah karya kerasulan yang akan dilaksanakan bersama, antara lain membentuk Tim Kerja Paroki Sayang Anak. [Jimmy Carvallo]