
Catatan Redaksi: Setiap akhir pekan kami menghadirkan Rubrik OASE yang berisi semacam “tajuk rencana” sebagai perspektif (pandangan) Redaksi yang mengulas lebih mendalam tentang fenomena (peristiwa nyata) menarik yang terjadi dalam sepekan di tengah umat Paroki Kumba. Artikel ini dapat menjadi semacam “pintu” menuju refleksi lebih mendalam untuk memberi makna dan nilai pada realitas hidup beriman Kristiani.

Lebih dari sepekan, umat Paroki Kumba di 95 KBG mulai melaksanakan pemilihan Ketua KBG berikut jajaran pengurusnya, Koordinator Wilayah, dan pengusulan nama bakal calon Ketua Pelaksana DPP dan DKP periode 2026-2030. Media ini menggambarkan peristiwa sukacita tersebut sebagai “pesta demokrasi” mengutip pesan Koordinator Tim Formatur, Dr. Marsel Ruben Payong yang menyebutnya sebagai sebuah proses demokratisasi, di mana pengurus Gereja dipilih dari dan untuk umat. “Pesta” merujuk pada suasana perayaan penuh persaudaraan, kegembiraan, dan harapan.
Mengapa melalui praktik tata cara demokrasi? Jalan ini menjadi cara yang dianggap paling baik guna memunculkan ‘pemimpin’, dalam hal ini Ketua-ketua KBG, Koordinator Wilayah dan Ketua Pelaksana DPP dan DKP. Dalam Pasal 55 Statuta Pedoman DPP dan DKP Keuskupan Ruteng tahun 2021 diterangkan bahwa Ketua KBG mendapat mandat dari pastor paroki untuk memimpin umat KBG, mengkoordinasi anggota pengurus KBG, dan bertanggung jawab atas seluruh kegiatan KBG serta menjadi penghubung ke paroki. Dewan Pastoral Paroki berkiblat pada satu titik: membantu pastor paroki dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi karya-karya pastoral di paroki.
Statuta, dalam Pasal 18 juga mengatur tentang orang-orang yang berhak dipilih menjadi anggota DPP (pengurus KBG, Korwil, dan Ketua Pelaksna DPP-DKP), yakni umat beriman Katolik, memiliki integritas iman dan moral Katolik, memiliki semangat pelayanan dan kerja sama, terlibat aktif dalam kehidupan paroki/stasi/wilayah/KBG, berumur minimal 18 tahun, berdomisili atau tinggal dalam wilayah paroki tersebut, dan beberapa persyaratan lain. Kriteria standar ini tentu diharapkan menjadi pertimbangan umat dalam memilih.
Semua yang dipilih umat mengambil bagian dalam Dewan Pastoral Paroki (pengurus KBG, Wilayah, Ketua/Wakil Pelaksana, Rumpun dan Seksi di DPP-DKP) merupakan rekan kerja pastor paroki dalam menjalankan reksa pastoral yang ada di paroki. Keterpaduan berbagai karya pastoral di paroki hanya mungkin terlaksana bila seluruh komponen (pengurus) yang ada disemangati oleh misi sakramen Baptis dan Krisma. Sakramen Baptis menjadikan setiap orang masuk dalam persekutuan hidup dengan Allah dan Gereja. Sakramen Krisma atau Sakramen Penguatan menyempurnakannya dengan pencurahan Roh Kudus untuk menjadi saksi Kristus.
Dewasa ini semakin dibutuhkan partisipasi semua umat (kaum awam) termasuk kaum muda dalam membangun hidup menggereja. Partisipasi itu mesti berangkat dari sikap hati yang tulus, sukarela, tanpa pamrih, dan sadar. Salah satu ruang patisipasi itu adalah mengabdi — melayani umat sebagai pengurus Gereja, baik di KBG, Wilayah, maupun jajaran pengurus pelaksana DPP DKP dan seluruh bidang karyanya dalam kesatuan dengan pastor paroki. Dalam jabatan yang diemban itu, kita diajak untuk berperan memberikan sumbangsih demi mewujudkan persekutuan umat Allah melalui pelayanan-pelayanan.

Umat di Komunitas Basis Gerejani (KBG) Santu Kamelus di Paroki Kumba saat sedang menghitung “kertas suara” hasil pilihan umat dalam pertemuan pemilihan Ketua KBG, Korwil, dan pengusulan nama bakal calon Ketua Pelaksana DPP dan DKP Paroki Santu Mikael Kumba Periode 2026-2030. (Foto : IST)
Maka, ketika “pesta demokrasi” itu dilaksanakan oleh umat di setiap KBG, yang sebenarnya sedang dirayakan adalah suatu kegembiraan bersama karena di tengah umat ada orang-orang yang dengan kerelaan hati mau mempersembahkan semua kemampuan, tenaga, waktu, pikiran, dan hidupnya sendiri untuk membantu pelayanan pastoral. Panggilan menjadi pengurus Gereja adalah panggilan pelayanan dalam konteks kepemimpinan Kristiani. Berbeda dengan panggilan kepemimpinan lain, kita diajak untuk selalu memiliki hati yang terbuka, mau mendengarkan, rendah hati, dan memiliki komitmen untuk melayani.
Acapkali “panggilan” itu sering menciut ketika berhadapan dengan realitas umat yang berupa-rupa pikiran dan kemauan, godaan menjadikan diri sendiri sebagai pusat perhatian, kesibukan profesi (utama), dan melemahnya semangat pelayanan karena muncul rasa jenuh, letih, dan putus asa. Namun, jika setiap pemimpin KBG, Wilayah dan perangkat (awam) DPP-DKP selalu menjaga keluhuran “janji kesediaan” menjalani apa yang telah dipercayakan oleh umat saat misa pengukuhan/pelantikan, semestinya tidak ada celah untuk mandeg karna kepemimpinan yang melayani menghendaki setiap orang memberikan diri sebagai pelayan bagi sesama dalam setiap keadaan.
Dewan Pastoral Paroki (DPP) merupakan wadah partisipasi awam yang berperan untuk merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan dan program pastoral di paroki (PUSPAS Keuskupan Ruteng, 2021,iii). Dalam masa pelayanan 4 tahunan itu penting semua pengurus (pemimpin) umat dari lingkup KBG, Wilayah, dan paroki (DPP) selalu hadir dengan hati, dengan tulus hati, dan dengan kerendahan hati di berbagai situasi dan kondisi umat. Manajemen kepemimpinan cinta kasih mestilah menjadi fondasi dalam berkarya.
Ketika mayoritas umat memilih seseorang menjadi (awam) pelayan dalam Gereja maka ada tanggung jawab bagi yang dipilih untuk selalu menghadirkan nilai-nilai kebaikan, kasih, keramahan, dan kegembiraan di tengah komunitas hidup bersama (KBG, Wilayah, paroki). Selaras dengan itu, mereka yang terpilih mengabdi harus menjadi model kepemimpinan Kristiani (yang melayani) bagi umat. Ia menjadi teladan sekaligus pelayan bagi sesama.
Poin penting dari perutusan ini adalah mensyukuri rahmat panggilan melayani — merasul di tengah zaman yang terus berubah dengan berbagai kemajuannya dan sedapat mungkin terus kreatif berjuang atau berusaha agar semua orang di komunitas hidup bersama menemukan makna hidup sebagai satu communio (persekutuan/persaudaraan), sama-sama terlibat (berpartisipasi) mewujudkan berbagai program pastoral yang ada di paroki.

