Foto: Maria Goreti Sufaldi Ratna, SH, aktivis pembela hak anak dan perempuan di Flores saat sedang menyampaikan materinya tentang UU Perkawinan, KDRT, dan Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan kepada peserta KPPK di Ruang Rapat DPP Kumba, Jumat, 6 Maret 2026. (Foto: PAROKIKUMBA.ORG)
PAROKIKUMBA.ORG – Seksi Pastoral Keluarga DPP Santu Mikael Kumba menyelenggarakan Kursus Persiapan Perkawinan Katolik (KPPK) gelombang I yang diikuti 23 pasangan calon pengantin (catin) atau 46 peserta. Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari, sejak Jumat, 6 sampai Sabtu, 7 Maret 2026 dibuka oleh Pastor Paroki Kumba RD Kornelis Hardin di Ruang Rapat DPP, kompleks Gereja Kumba.
Saat membuka kegiatan kursus tersebut, RD Kornelis, yang akrab disapa Romo Dino kepafa semua peserta berpesan, bahwa Gereja Katolik mewajibkan semua pasangan calon pengantin yang mau menikah untuk mengikuti KPPK untuk mempersiapkan diri memasuki kehidupan berumah tangga sebagai ikatan sakramental seumur hidup.

Pastor Paroki Santu Mikael Kumba RD Kornelis Hardin, akrab disapa Romo Dino (kiri) didampingi Ketua Seksi Pastoral Keluarga DPP Kumba Yoakin Nandi saat menyampaikan sambutan membuka resmi kegiatan KPPK gelombang I di Ruang Rapat DPP, Jumat pagi, 6 Maret 2026. Sebanyak 23 calon pengantin mengikuti kursus ini yang berlangsung selama 2 hari. (Foto: PAROKIKUMBA.ORG)
“KPPK itu merupakan bekal. Bekal perjalanan dalam mengarungi bahtera rumah tangga yang akan kalian masuki bersama dengan ikatan Sakramen Perkawinan. Ada banyak materi yang akan didalami bersama, masing-masing tema akan menjadi penuntun untuk membantu membangun Perkawinan Katolik yang berkualitas dan sungguh-sungguh siap juga penuh kesadaran,” ujar RD Dino.
Menggunakan Modul Baru
KPPK dua hari ini menghadirkan sejumlah tutur, di anaranya Vikaris Parokial Kumba RD Hironimus Apul yang membawakan materi tentang Sakramen Perkawinan, Ketua Komisi Keluarga Keuskupan Ruteng RD Blasius Harmin mengajak peserta mendalami Spiritualitas Keluarga (Gereja Rumah Tangga), Maria G. S Ratna mengupas tentang Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan, UU Perkawinan dan KDRT, juga dr. Sari Baeng membedah Kesehatan Dasar Keluarga.

Sebanyak 46 orang atau 23 pasangan calon pasutri yang akan menikah sedang mengikuti KPPK dengan penuh perhatian. KPPK diselenggarakan di Ruang rapat DPP Kumba selama 2 hari, 6-7 Maret 2026 dan menghadirkan 11 orang tutor atau pemateri yang membahas berbagai modul. (Foto: PAROKIKUMBA.ORG)
“KPPK kali ini sudah menggunakan modul-modul baru yang dikeluargak oleh Komisi Keluarga Keuskupan Ruteng. Panitia sudah menyesuaikan dengan modul tersebut dan semua peserta antusias mengikuti kursus karena materi yang disajikan lebih menarik, hidup, karena diselingi dengan games, tayangan video, diskusi dan menggunakan alat peraga. Motode ini juga disambut dengan respon yang baik sekali dari para calon pengantin yang mengikuti kursus,” kata Yoakim Nandi, Ketua Seksi Pastoral Keluarga DPP Kumba.
Bangun Keluarga dengan Saling Menghormati
Maria G. S Ratna, salah seorang tutor dalam kegiatan ini, dalam materi tentang Kesetaraan Laki-Laki dan Perempuan mengatakan, perkawinan merupakan panggilan yang luhur, penting, dan sangat bermakna serta menjadi tempat persemaian generasi yang akan datang. Secara naluriah, alami dan normal, setiap pasangan yang sudah saling mencintai didorong untuk mengikatkan cinta mereka melalui perkawinan yang sah dan secara naluriah kodrati melanjutkan keturunan.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para calon pengantin (catin) yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Kota Ruteng juga dilakukan disela-sela kegiatan Kursus Perkawinan Katolik (KPPK) di kompleks Gereja Kumba, pada hari pertama kegiatan, Jumat, 6 Maret 2026 siang. (Foto: PAROKIKUMBA.ORG)
“Agar harapan ideal dan makna luhur relasi hakiki itu bisa terjamin, maka ada hukum Adat, Hukum Agama, dan Hukum Negara. Ada hak dan kewajiban yang diatur bagi pasangan suami-istri. Ada beraneka adat tradisi sehubungan dengan perkawinan, anak, relasi suami istri, serta hukum dan etika yang menyertainya,” ucap Ratna, yang juga dikenal sebagai aktivis pembela anak dan perempuan di Flores.
Menurut dia, dalam ajaran agama pun ada banyak penjelasan tentang perkawinan, keluarga, anak, makna kehidupan serta hukum perkawinan. Di kehidupan politik, negara pun memberikan aturan dan hukum tentang perkawinan, hak anak, dan perempuan serta berbagai upaya untuk menjamin kesejahteraan keluarga yakni ayah, ibu, dan anak-anak.

Vikaris Parokial Kumba RD Hironimus Apul, keseharian disapa Romo Rino saat menyampaikan materinya tentang Sakramen Perkawinan kepada peserta KPPK yang memenuhi Ruang Rapat DPP Kumba, Jumat, 6 Maret 2026 pagi. (Foto: PAROKIKUMBA.ORG)
Yustina Ice, dalam materinya tentang Pendidikan Anak dalam Keluarga, kepada semua catin mengatakan, pendidikan anak-anak penting untuk diperhatikan oleh orang tua, dimulai dari model atau pola asuh orang tua.
“Yang seharusnya orang tua lakukan adalah pola asuh demokratis di mana orang tua dan anak saling menghargai. Anak didorong kemandirian, kreativitas, dan rasa percaya diri dan tetap menghargai pendapat mereka melalui komunikasi yang baik dan dialogis dan terbuka,” ucapnya.
Semua pasangan calon pengantin yang mengikuti KPPK juga mendapatkan kesempatan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis atau pre-marital check up yang dilakukan oleh tim kesehatan dari Puskesmas Kota Ruteng guna memastikan agar ketika memasuki jenjang perkawinan setiap catin juga dinyatakan sehat dan tak ada halangan penyakit tertentu yang membahayakan. (Jimmy Carvallo)





